RUANG LINGKUP BISNIS
1. Pengertian bisnis dan jenisnya
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang
menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa
dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi
barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a
system that produces goods and service to satisfy the needs of our society)
[Huat, T Chwee,1990].
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang
atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert].
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah
kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang
menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of
good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan
melalui transaksi.
Aspek-aspek Bisnis :
a) Kegiatan individu dan kelompok;
b) Penciptaan nilai;
c) Penciptaan barang dan jasa; dan
d) Keuntungan melalui transaksi.
Fungsi bisnis dilihat
dari kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi :
1. Badan Usaha /
Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya
dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa
izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa
adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan
bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja
/ buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh
perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang
asongan, dan lain sebagainya.
Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta
pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan
penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha
Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh
dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai
tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan
persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan
membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri
dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi
rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik
wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa
seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan
dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV
mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya
hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis
finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang
hanya penyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak
terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas
/ PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki
badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab
yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau
perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus
memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal
untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan
sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta
pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik
saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam
bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan
pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak
deviden
Sumber:
2. Tujuan kebijakan
bisnis
a.
Melindungi Usaha Kecil Menengah
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Negara kita Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu Negara yang sedang berkembang
dimana perkembangan terjadi di segala sektor kehidupan, baik ekonomi, politik,
sosial, pertahanan kemanan, dan budaya. Berbicara dari segi ekonomi, Indonesia
yang disebut-sebut sebagai Negara berkembang ini ternyata memiliki potensi yang
teramat besar dalam bidang bisnis, hal ini dikarenakan begitu kaya dan
melimpahnya sumber daya alam yang terdapat didalamnya, tak heran jika dulu
Indonesia sempat menjadi sasaran jajahan bangsa Eropa. Dewasa ini perkembangan
bisnis di Negara kita sangatlah maju, terutama di sektor perdagangan, karena
usaha ini tidak hanya bisa dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi atas,
melainkan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawahpun bisa menggeluti usaha
ini. Mengingat posisi bisnis sebagai usaha bersama seluruh masyarakat
Indonesia, maka Pemerintah perlu mencanangkan kebijakan bisnis yang didalamnya
mengatur aturan dan batasan dalam berbisnis, sehingga tidak menggangu dan
menekan Usaha Kecil Menengah yang merupakan penyokong perekonomian bangsa,
terlebih Usaha Kecil Menengah merupakan bisnis yang banyak dilakukan oleh
masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah yang sangat membantu pendapatan
perkapita dan pendapatan nasional.
b. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi undang-undang
dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, pada hari selasa, 8
September 2009. Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH
menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Menteri
Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir
pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah
berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU lingkungan hidup
sebelumnya. UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat
mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah
substansial, structural, maupun kultural, dan salah satunya adalah pelanggaran
terhadap kebijakan bisnis mengenai penjagaan lingkungan hidup yang masih banyak
terjadi. Lingkungan hidup kita adalah tempat dimana kita dan anak cucu kita
nantinya akan hidup dan tumbuh, karena itulah semestinya kita sebagai sesama
makhluk ciptaan Tuhan wajib memelihara dan menjaga lingkungan hidup kita, demi
kelangsungan hidup umat manusia di seluruh dunia.
c. Melindungi Konsumen
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya
didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang maupun bahan makanan
yang dibeli. Terutama dalam hal produk makanan, kenyataannya saat ini konsumen
seakan-akan dianak-tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus, banyak
ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan
yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Makanan
kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa
pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri
yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan. Masih ditemukan ikan yang mengandung
formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini
sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika
bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut
dikonsumsi secara terus-menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan
besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat
memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian. Daging sisa atau bekas dari
hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan
dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau
dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja
kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun
fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan
serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya
pelaku menjelaskan tahapan-tahapan yang ia lakukan, yaitu limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengan
cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembali
sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi.
Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa praktik
tersebut sudah ia jalani selama 5 tahun lebih. Produk susu China yang
mengandung melamin. Berita yang sempat menghebohkan publik China dan juga
Indonesia adalah ditemukannya kandungan melamin di dalam produk-produk susu
buatan China. Zat melamin itu sendiri merupakan zat yang biasa digunakan dalam
pembuatan perabotan rumah tangga atau plastik. Namun jika zat melamin ini
dicampurkan dengan susu maka secara otomatis akan meningkatkan kandungan
protein pada susu. Walaupun demikian, hal ini bukan menguntungkan para konsumen
justru sebaliknya hal ini sangat merugikan konsumen. Kandungan melamin yang ada
pada susu ini menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. Faktanya banyak
bayi yang mengalami penyakit-penyaktit tidak lazim seperti, gagal ginjal,
bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia.
Dari contoh-contoh diatas dapat kita ketahui bahwa konsumen
menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain konsumen harus membayar dalam
jumlah atau harga yang boleh dikatakan semakin lama semakin mahal, konsumen
juga harus menanggung resiko besar yang membahayakan kesehatan dan jiwanya hal
yang memprihatinkan adalah peningkatan harga yang terus menerus terjadi tidak
dilandasi dengan peningkatan kualitas atau mutu produk. Itulah mengapa di
perlukan kebijakan bisnis melindungi konsumen.
d. Pendapatan Pemerintah
Sejak ditimpa krisis-krisis ekonomi dan keuangan di tahun
1998, Indonesia masih belum pulih seutuhnya. Kondisi-kondisi ketidakstabilan
dan kebijakan–kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, begitu juga dengan
persaingan yang tumbuh dari ekonomi-ekonomi industri baru di Asia, membuat
Indonesia sebagai tempat yang kurang diminati untuk investasi. Kurangnya
kemajuan di sektor riil telah menyebabkan pembengkakkan pengangguran, yang
lebih jauh lagi memperburuk ketidakstabilan di negeri ini. Situasi ini
dipersulit oleh hutang kita yang besar, baik hutang pemerintah maupun swasta.
Masyarakat semestinya peduli pada bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi
pemerintah diformulasikan dan dilaksanakan di dalam usaha untuk menghidupkan
kembali perekonomian Indonesia dan untuk memperbaiki kualitas hidup dari
seluruh masyarakat Indonesia. Bidang-bidang kepedulian ini meliputi
kebijakan-kebijakan fiskal dan nonfiskal, yang termasuk di dalamnya anggaran
negara, investasi, pembangunan manusia, industri, dan kebijakan-kebijakan
sektor riil lainnya. Untuk itu Pemerintah sebagai pelaku pembangunan memerlukan
biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu Pemerintah memerlukan pendapatan dari
kebijakan-kebijakan bisnis, guna memperlancar pembangunan fisik Negara
Indonesia.
3. Apa yang dimaksud
dengan Hakekat Bisnis
Hakekat bisnis adalah proses bisnis yang berawal dari pasar
sebagai pengelola bisnis dalam menyediakan barang
Pasar terbagi menjadi:
• pasar konsumen yaitu berupa penjual/belian barang yang
masih terjangkau dengan masyarakat luas (usaha yang didirikan dengan sendiri)
• pasar industry yaitu berupa penjualan barang atau bahan barang
dalam penjualan yang besar
(seperti, pabrik)
• pasar pemerintah yaitu berupa usaha yang didirikan oleh
pemerintah
(seperti, pasar induk)
• pasar internasional yaitu berupa pasar atau usaha yang
jangkauan penjualan barangnya luas atau sudah kebeberapa macam negara
Atau juga hakekat bisnis bisa disebut juga seseorang yang
mengelola bisnisnya untuk mendapatkan tambahan keuangan dan kekuasaan dalam
berbisnis.
Sumber : (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/bisnis-m1-m2/)
4. sistem
perekonomian dan sistem pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan
dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sebuah sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis
memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya : penawar
membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. It is not just the
price mechanism but the entire system of regulation , qualification,
credentials , reputations and clearing that surrounds that mechanism and makes
it operate in a social context. [ 1 ] Hal ini tidak hanya mekanisme harga
tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan
kliring yang mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks
sosial. [1]
Because a market system relies on the assumption that
players are constantly involved and unequally enabled, a market system is
distinguished specifically from a voting system where candidates seek the
support of voters on a less regular basis. Karena sistem pasar bergantung pada
asumsi bahwa pemain terus-menerus terlibat dan merata diaktifkan, sistem pasar
dibedakan khusus dari suatu sistem pemungutan suara di mana calon mencari
dukungan dari pemilih secara teratur dasar kurang. However, the interactions between
market and voting systems are an important aspect of political economy , and
some argue they are hard to differentiate, eg systems like cumulative voting
and runoff voting involve a degree of market-like bargaining and tradeoff,
rather than simple statements of choice. Namun, interaksi antara dan suara
sistem pasar merupakan aspek penting dari ekonomi politik , dan beberapa
berpendapat mereka sulit untuk membedakan, misalnya sistem seperti cumulative
voting dan suara limpasan melibatkan tingkat tawar-menawar seperti pasar dan
tradeoff, daripada laporan sederhana pilihan.
Sumber : (http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian,http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Market_system)
5. Kesempatan
bisnis/usaha
Bisnis bukanlah kata yang asing lagi di telinga kita mulai
dari yang kecil hingga bisnis besar. Sudah banyak orang yang sudah sukses
menjalankan bisnisnya sehingga menjadi jutawan bahkan miliarder dengan segala
kepahitan sampai menyipi manis hasil dari bisnis itu.
Siapa yang tidak mau kaya? Yang namanya manusia pasti mau
kaya atau kalau tidak mau kaya, hidup secukupnya pun sudah bersyukur.
Pelaku bisnis adalah manusia yang di karuniai Tuhan dengan
akal sehingga bisa berpikir untuk menjalankan bisnis dan bisa menjadi kaya
secara materi dan pengalaman.
Jangan takut memulai bisnis, karena menjalankan bisnis
sangat mudah asal semuanya sudah kita rencanakan dengan sebaik-baiknya, yang
susah adalah untuk memulai bisnis itu, apa yang harus kita lakukan untuk emngatasi
ketakutan atau keraguan untuk memulai bisnoi?? tanamkanlah niat untuk memulai
dan mulailah! jika bisnis sudah berjalan kita akan belajar dari pengalaman kita
berbisnis dan bisa memperbaiki segala kekurangan.
Banyak pelaku bisnis yang sudah sukses menjalankan bisnisnya
mulai dari yang tidak berpendidikan formal sampai yang bergelar doktor
sekalipun dan kesuksesan tergantung dari ketekunan serta ketekunan mereka
menjalankan bisnis itu sendiri dan yang paling penting adalah doa kepada Tuhan
yang mengatur segalanya.
Semoga ini bisa memberikan pencerahan bagi para calon
pebisnis-pebisnis baru yang akan mengalami kesuksesan.
Amin.
Sumber : (Posted
by Raden at 7:17 AM 0 comments Links to this post)
6. Unsur-unsur
penting dalam aktivitas ekonomi
Dalam hal apapun unsur yang terpenting dalam aktivitas
ekonomi adalah Uang . uang merupakan
bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan menggunakan uang kita
dapat melakukan segala aktivitas ekonomi dalam memenuhi kebutuhan baik yang
berupa barang atau jasa.
Sejarah uang :
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
Fungsi uang
a. fungsi asli
sebagai alat tukar
sebagai alat satuan hitung
b. fungsi turunan
sebagai alat pembayaran yang sah
sebagai penyimpan kekayaan
sebagai standar pembayaran masa depan
sebagai penunjuk harga
Sumber : (Buku
“Jadi Kaya dengan Berbisnis di Rumah”, Ir. Netti Tinaprilla, MMA)
7. Hakikat bisnis
Dari pengertian businessmen, maka kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa seorang businessmen adalah individu-individu yang berorientasi
kepada tindakan, dan memiliki motivasi tinggi, yang beresiko dalam mengejar
tujuannya. Untuk dapat mencapai tujuan-tujuannya, maka diperlukan landasan pemikiran
, sikap dan perilaku yang mendukung pada diri seorang businessmen . landasan
pemikiran , Sikap dan Perilaku sangat
dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh seseorang. Sifat dan watak
yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif merupakan sifat dan watak
yang dibutuhkan oleh seorang businessmen
agar businessmen tersebut dapat
maju/sukses.
1. Keyakinan, kemandirian ,individualitas dan optimism
2. Kebutuhan akan prestasi, berorientasi pada laba, memiliki
ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik
dan emiliki inisiatif.
3. Memiliki kemampuan mengambil resiko dan suka pada
tantangan
4. Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan
orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun
5. Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba
bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6. Persepsi dan memiliki cara pAndang/ cara pikir yang
berorientasi pada masa depan
7. Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja kemauan
dan kemampuan untuk mencari peluang(opportunity), kemampuan dan keberanian
untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide
dan meramu sumber daya. Sedangkan
sebagai pelaksana usaha(businessman),sedangkan
wirausaha berperan :
a.Menemukan, menciptakan, dan menerapkan ide baru yang
berbeda(create the new and different),
b.Meniru dan menduplikasi (imitating and duplicating),
c.Meniru dan memodifikasi (imitating and modification),
d.Mengembangkan (developing new product, new technology, new
image, dan new organization
Sumber : (Sarbana,baban.2003.reatSpiritforSuccess.ElexMediaComputindo,Jakarta)
8.Mengapa belajar
bisnis
Awalnya saya hanya mendengar dari keluarga tentang dunia
bisnis.lama-lama saya tertarik untuk terjun dalam dunia bisnis.
saya hanya belajar dari tante-tante saya terjun dalam dunia
bisnis sehingga saya termotifasi untukterjun langsung bdalam dunia bisnis.saya
meneruskan skola ke perguruan tinggi untuk mendapatkan pelajaran yang lebih
,supaya saya lebih memahami dunia bisnis .