Kamis, 23 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI

  MATERI EKONOMI KOPERASI


BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

I.    KONSEP KOPERASI
1.   Konsep Koperasi Barat
Adalah koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.   Konsep Koperasi Sosialis
Adalah koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
3.   Konsep Koperasi Negara Berkembang
Karena koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

II.    LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.   Keterkaitan Ideologi, System Perekonomian dan Aliran Koperasi
-       Ideologi System Perekonomian Aliran Koperasi
-       Liberalisme/Kapitalisme System Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
-       Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme System Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
2.   Aliran Koperasi
·      Aliran Yardstick
·      Aliran Sosialis
·      Aliran Persemakmuran (commonwealth)

III.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.   Sejarah Lahirnya Koperasi
·      1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
·      1862 Dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
·      1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
·      1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·      1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.   Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·      1895 di Leuwiliang didirikan pertama kalai koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
·      1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.
·      12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
·      1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 Tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·      1961, diselenggarakaan musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.

IV.    TUJUAN KOPERASI
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

I.    PENGERTIAN KOPERASI
Pengertian koperasi menurut:
Definisi ILO
Terdapat 6 elemen yang didukung dalam koperasi, yaitu:
·         Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
·         Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
·         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·         Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of number, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.

Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.

Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong royong.

Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

II.    TUJUAN KOPERASI
Tujuan Utama:
Koperasi adalah memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membagi tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945

III.    PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
·      Prinsip-prinsip Munkner
·      Prinsip Rochdale
·      Prinsip Raiffeisen
·      Prinsip Herman Schulze
·      Prinsip ICA
·      Prinsip / Sendi Koperasi Menurut UU No. 12 / 1967
·      Prinsip Koperasi UU No. 25 / 1992


BAB III
MANAJEMEN DAN ORGANISASI

BENTUK ORGANISASI
·      Menurut Hanel:
Suatu system social ekonomi atau social teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
·      Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi), Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi), Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi), Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).

DiIndonesia :
Bentuk: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
-       RapatAnggota: Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
-       Pengurus: Mewakili koperasi didalam & luar pengadilan serta meningkatkan peran koperasi
-       Pengawas: Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usahak operasi.
-       Pengelola: Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional



BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

I.       Badan Usaha
·         Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
·         Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan megembalikan organisasi & usahanya
·         Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; seperti pemilik sekaligus pengguna jasa
·         Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi & informasi) dan system keanggotaan (membership system)

II.    Tujuan & Nilai
-       Perusahaan Bisnis
·         Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan:
o   Mendefinisikan organisasi
o   Mengkoordinasi keputusan
o   Menyediakan norma
o   Sasaran yang lebih nyata
·         Tujuan perusahaan: Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost.
-       Koperasi
·         Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
·         Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
·         Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
·         Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan.

III.    Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
ü  Maximization of sales (William Banmoldb)
ü  Maximization of management utility (Oliver Williamson)
ü  Satisfying Behaviour (Herbert Simon)

IV.    Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
v  Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
v  Innovation theory of profit
v  Managerial Efficiency Theory of profit

V.    Kegiatan Usaha Usaha
Key success factors kegiatan usaha koperasi:
-          Status dan motif anggota koperasi
-          Bidang usaha (bisnis)
-          Permodalan Koperasi
-          Manajemen Koperasi
-          Organisasi Koperasi
-          System Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

VI.    Status & Motif Anggota
·         Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·         Owners : menanamkanmodal investasi
·         Customers : memanfaatkan pelayanan usahak operasi dengan maksimal
·         Kriteriaminimal anggota koperasi
o   Tidak berada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
o   Memiliki pola income regular yang pasti

VII.    BisnisKoperasi
v  Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
v  Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
v  Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.



BAB V
SISA HASIL USAHA

Rabu, 04 Juni 2014

KEMISKINAN




KEMISKINAN
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.
1.      Definisi
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral. Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.

Rabu, 30 April 2014

Perkembangan Perekonomia dan Pertahanan Keamanan di Indonesia pada Saat Ini


Masa Perekonomian Saat Ini
Pada saat ini Indonesia tidak hanya mengalami masalah Inflasai dan Deflasi tetapi juga adanya masalah seperti disektor ekonomi rill, contohnya di bidang Industrirumah tangga, pangan dan jasa. Bebagai masalah ekonomi datang sili berganti. Banyaknya kasus korupsi yang sangat mengila di inonesia saat ini, menyebabkan Indonesia semakin terpuruk dan merugikan masyarakat sekitar.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
  
Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
Pertahanan diIndonesia Saat Ini
Indonesia Memasuki Era Kebangkitan Industri Pertahanan
Setelah sembilan tahun membangun, Indonesia kini memasuki era kebangkitan industri pertahanan. Indonesia sudah mampu memproduksi sejumlah jenis senjata api, panser, kapal laut, dan kini tengah mempersiapkan pembuatan kapal selam dan pesawat tempur.
Indonesia bisa membangun industri pertahanan untuk menjaga wilayah NKRI serta menunjang stabilitas politik dan ekonomi. Kini Indonesia sudah memesan satu skuadron–16 buah pesawat–T-50i dan pengiriman sedang berlangsung. Selain pesawat, Indonesia juga memesan kapal selam dari Korsel. Saat ini, Indonesia sudah memiliki lima kapal selam dan sedang memesan tujuh kapal selam lagi. Korsel dipilih karena negara ini sejak awal menggunakan kapal selam buatan Jerman, sama seperti Indonesia. Kapal selam yang diproduksi Korsel pun merupakan pengembangan dari kapal selam Jerman.
Keputusan bekerja sama dengan Korsel membuat Indonesia akan lebih cepat menguasai teknologi pembuatan kapal selam. Lagi pula, kapal selam buatan Jerman yang kini dipakai akan mudah mendapat suku cadang dan perbaikan. Setelah kerja sama produksi di Korsel, pembuatan kapal selam akan dialihkanke Indonesia. “Kita akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memproduksi kapal selam,” kata wamenhan.
Sesuai amanat UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, lanjut Sjafrie, Indonesia harus memproduksi sendiri senjata dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di dalam negeri. Impor hanya untuk senjata dan alusista yang tidak bisa diproduksi di Indonesia. “Itu pun dengan syarat harus ada alih teknologi agar dalam waktu tertentu, semuanya bisa diproduksi di dalam negeri. Alih teknologi sungguh menantang teknokrat dan profesional kita,” katanya.
“Kita tidak akan malu lagi saat latihan bersama sesama negara ASEAN, bahkan dengan negara lain di luar ASEAN, yang lebih maju. Kita bisa menunjukkan bahwa kita punya peralatan militer berat yang bagus. Senjata, panser, kapal, dan pesawat buatan Indonesia sudah diekspor. Semua kemampuan ini tinggal diitngkatkan,” ungkap Sjafrie menjawab pertanyaan para mahasiswa dan profesional asal Indonesia yang datang dari berbagai wilayah di seluruh Korsel.
Dalam 10 tahun terakhir, kata wamenhan, kemajuan persenjataan Indonesia cukup signifikan. Ini juga berkat alokasi anggaran untuk pertahanan yang meningkat. Dalam lima tahun, pemerintah mengalokaskan sekitar Rp 150 triliun untuk pertahanan. “Kita belum pakai semua karena Indonesia masih membutuhkan dana untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Tiga Prinsip Universal

Mengutip Presiden SBY, Sjafrie mengatakan Indonesia memegang tiga prinsip plus satu dalam membangun bangsa dan menjaga kedaulatan negara. Pertama, kalau negara ingin kuat, politiknya harus bermartabat. Kedua, ekonomi harus tumbuh pesat. Ketiga, ada kemampuan pertahanan. “Yang harus mejadi perhatian adalah persatuan. Sepanjang ada persatuan, dalam negeri mauuun yang di luar negeri, kita akan kuat,” kata Sjafrie.
Sistem pertahanan memberikan kontribusi terhadap politik dan ekonomi. Saat ini, di era global Indonesia harus meningkatkan pertahanan dan kerja sama. “Jika ingin damai, siaplah perang. Ini bukan berarti Indonesia menyiapkan perang. Tapi, sebagai negara besar dan berdaulat, kita harus mempunyai sistem pertahanan yang baik,” kata Sjafrie.
Indonesia, lanjutnya, menempuh empat kegiatan strategis untuk membangun sektor pertahanan. Pertama, sistem pertahanan tidak hanya militer, melainkan juga nonmiliter. Kedua, fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan bela negara. Hal ini bisa dijalankan setiap orang lewat pekerjaan masing-masing, tanpa perlu menjadi TNI.
Ketiga, membangun sistem pertahanan setara dengan negara lain untuk melindungi bangsa dan negara. Indonesia harus membangun kekuatan militernya hingga menjangkau seluruh wilayah wilayah. “Peralatan militer dimodernisasi agar high mobility,” papar Sjafrie.
Keempat, membangkitkan kembali industri pertahanan. Indonesia sudah menguasai teknologi menengah dan kini sedang menapak menuju teknologi tinggi. “Untuk yang kemampuan yang tangible, kita masih menengah, tapi kemampuan intangible, kita sudah sangat tinggi,” kata Sjafrie.
 
 
SUMBER :  

  • http://puspasesy.wordpress.com/2014/04/26/perkembangan-perekonomia-dan-pertahanan-keamanan-di-indonesia-pada-saat-ini/

Pendapat Tentang Presiden yang Paling Baik dan Berdampak Positif Bagi Indonesia

Sampai dengan detik ini indonesia telah dipimpin oleh 6 presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto, Bj. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan sampai saat ini indenesia masih dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Setiap presiden yang pernah menjabat sebagai presiden Indonesia pasti memiliki kekurangannya masing-masing, tetapi dari beberapa presiden yang pernah menjabat menurut pendapat saya ada satu presiden yang memberikan dampak lebih bagi Indonesia, yaitu Presiden B.J Habibie.
Presiden B.J. Habibie memang hanya berlangsung singkat. Tetapi dalam kurun waktu yang singkat tersebut, B.J Habibie berhasil mengeluarkan berbagai kebijakan penting di Republik ini. Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya menuai pro-kontra, juga menghasilkan dampak positif dan negative. Dikarenakan disini saya hanya wajib memberikan dampak positif nya, , berikut dampak positif yang bias saya berikan :
Dampak Positif Kebijakan Presiden BJ Habibie
  • Presiden Habibie berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah lahirnya UU otonomi daerah.
  • Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
  • Membebaskan sejumlah narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
  • Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
  • Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
  • Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi
  • Di bidang ekonomi, Habibie berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
  • Presiden Habibie juga menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
  • Di bidang kebebasan pers, Habibie melakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun  majalah.
  • Di bidang Hankam, BJ Habibie berhasil melakukan pembaharuan dengan cara pemisahan Polri dan ABRI

SUMBER :
   http://www.beritakaget.com/berita/11803/dampak-positif-dan-negatif-kebijakan-presiden-bj-habibie.html

Selasa, 29 April 2014

NEGARA YANG MENGANUT SISTEM EKONOMI TRADISIONAL , LIBERAL DAN CAMPURAN



Macam Macam Sistem Ekonomi Dan Negara Yang Menganutnya

Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.




Sistem Ekonomi Tradisional :
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja .Saat ini sudah jarang ada negara yang menggunakan sistem ekonomi tradisional.
Hanya sebagian kecil saja negara yang masih meggunakannya, seperti PNG, beberapa negara di Afrika Tengah, dan beberapa negara di Oceania.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  2. Hanya sedikit menggunakan modal
  3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  4. Belum mengenal pembagian kerja
  5. Masih terikat tradisi
  6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional :
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
  2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  3. Tidak individualistis
Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah

Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.” Contoh Negara yang menganut system ekonomi liberal adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino dsb.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Contoh Negara yang menganut system ekonomi campuran rata-rata negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah bekas negara non-blok. . Mayoritas berada di Asia dan Afrika seperti :
- Indonesia
- Mesir
- Malaysia
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
  1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  1. Kebebasan berusaha
  2. Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  3. Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  1. Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  2. Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan


SUMBER: